Menu Melayang

sabdainjil@gmail.com

Kamis, 27 April 2023

Hukuman Mati


Hukuman mati adalah salah satu isu terpanas di zaman kita. Banyak orang yang tulus percaya bahwa hukuman mati harus dihapuskan. Orang Kristen sering bingung tentang bagaimana seharusnya sikap mereka terhadap eksekusi para penjahat yang dihukum. Mari kita lihat apa yang Tuhan katakan tentang hukuman mati dalam firman-Nya.


Zaman Bapa-Bapa

Mengingat sikap tidak hormat beberapa orang terhadap hukuman mati, orang mungkin akan dituntun untuk percaya bahwa praktik tersebut berasal dari orang-orang kafir. Alkitab mengajarkan bahwa Allah adalah pencetus hukuman mati. Dalam Kejadian 9:6 kita menemukan mengapa hukuman mati diberlakukan, "Siapa yang menumpahkan darah manusia, darahnya akan tertumpah oleh manusia, sebab Allah membuat manusia itu menurut gambar-Nya sendiri." Ketika nyawa seorang pembunuh diambil, itu bukan karena nyawanya tidak berharga, tetapi karena nyawa korbannya sangat berharga—ia telah diciptakan menurut gambar Allah yang hidup.

Zaman Musa

Sebagian orang berpendapat bahwa perintah keenam melarang pemerintah mengambil nyawa penjahat. Keluaran 20:13 mengatakan, "Jangan membunuh." Ini tidak melarang otoritas sipil untuk melaksanakan hukuman mati. Orang yang bersalah atas pembunuhan di bawah hukum Musa telah kehilangan haknya untuk hidup. Dalam Keluaran 21:12 kita membaca, "Siapa yang memukul seseorang, sehingga mati, pastilah ia dihukum mati." Di bawah Hukum Musa, banyak kejahatan yang berakibat hukuman mati. Berikut ini beberapa di antaranya:
  • Memukul orang tua (Kel. 21:15)
  • Penghujatan (Im. 24:14)
  • Pelanggaran Sabat (Kel. 31:14)
  • Sihir (Kel. 22:18)
  • Perzinahan (Imamat 20:10)
  • Persundalan (Ul. 22:21)
  • Pemerkosaan (Ul. 22:25)
  • Penculikan (Kel. 21:16)
  • Incest [hubungan badan sedarah] (Imamat 20:11)
  • Homoseksualitas (Imamat 20:13)
  • Bestiality [berkelamin dengan binatang] (Im. 20:15)
  • Penyembahan berhala (Im. 20:2)
Perjanjian Baru

Kita tidak lagi berada di bawah hukum Musa (Kol. 2:14; Ibr. 10:9). Bagian-bagian yang digunakan di atas adalah untuk menunjukkan bahwa tidak bertentangan dengan sifat Allah untuk mengeksekusi [menghukum mati] penjahat.

Paulus dengan sangat gamblang menjelaskan tujuan pemerintahan sipil dan hubungan kita dengan mereka. "Tiap-tiap orang harus takluk kepada pemerintah yang di atasnya, sebab tidak ada pemerintah, yang tidak berasal dari Allah; dan pemerintah-pemerintah yang ada, ditetapkan oleh Allah. Sebab itu barangsiapa melawan pemerintah, ia melawan ketetapan Allah dan siapa yang melakukannya, akan mendatangkan hukuman atas dirinya. Sebab jika seorang berbuat baik, ia tidak usah takut kepada pemerintah, hanya jika ia berbuat jahat. Maukah kamu hidup tanpa takut terhadap pemerintah? Perbuatlah apa yang baik dan kamu akan beroleh pujian dari padanya. Karena pemerintah adalah hamba Allah untuk kebaikanmu. Tetapi jika engkau berbuat jahat, takutlah akan dia, karena tidak percuma pemerintah menyandang pedang. Pemerintah adalah hamba Allah untuk membalaskan murka Allah atas mereka yang berbuat jahat" (Roma 13:1-4).

Bagaimana pemerintah "menyandang pedang"? Pedang dalam Roma 13:4 bukanlah belati yang sering dipakai oleh kaisar dan gubernur Romawi sebagai lambang jabatan mereka. Ini adalah pedang algojo. Marvin Vincent mengatakan pedang ini "dibawa sebagai simbol hak hakim untuk menjatuhkan hukuman mati" (Word Studies in the New Testament, Vol. III, hal. 164). Thayer membahas kata untuk "pedang" secara rinci, kemudian menambahkan, pedang ini "digunakan terhadap orang yang layak mendapatkan hukuman pedang, yaitu digunakan ketika penjahat akan dihukum mati; maka pedang ini memiliki kuasa atas kehidupan dan kematian, Roma 13:4" (Greek-English Lexicon, hal. 393).

Albert Barnes menulis, "Ketika seorang hakim menjatuhkan hukuman mati kepada orang yang bersalah, hal itu harus dianggap sebagai tindakan Tuhan menjatuhkan pembalasan kepadanya; dan hanya berdasarkan prinsip inilah benar bagi seorang hakim untuk menghukum mati seseorang. Bukan karena satu orang yang memiliki hak atas kehidupan orang lain, atau karena masyarakat memiliki hak secara kolektif yang tidak dimiliki secara individu; tetapi karena Tuhan memberikan kehidupan, dan karena dia telah memilih untuk mengambilnya ketika kejahatan dilakukannya, oleh penetapan hakim, dan bukan dengan tampil sendiri secara terang-terangan untuk menjalankan hukuman" (Barnes Notes, Vol. IV, hal. 294)

Tanggung Jawab Kita

Apa tanggung jawab saya kepada pemerintah sipil hari ini? Izinkan saya menyarankan empat hal:

1. Kita harus menyadari bahwa Allah yang menetapkan pemerintahan sipil (Roma 13:1). Negara sipil tidak akan memiliki hak untuk eksis jika bukan karena Tuhan. Ketika Pilatus menanyai Kristus selama pengadilan-Nya, Yesus berkata, "Engkau tidak mempunyai kuasa apa pun terhadap Aku, jikalau kuasa itu tidak diberikan kepadamu dari atas" (Yohanes 19:11).

2. Kita harus membayar pajak dan cukai kita (Roma 13:6-7).

3. Kita harus berdoa untuk para pemimpin kita. "Pertama-tama aku menasihatkan: Naikkanlah permohonan, doa syafaat dan ucapan syukur untuk semua orang, untuk raja-raja dan untuk semua pembesar, agar kita dapat hidup tenang dan tenteram dalam segala kesalehan dan kehormatan" (1 Timotius 2:1-2).

4. Kita harus menaati penguasa kita kecuali hukum manusia melanggar hukum Allah (Kis. 5:29).

Kesimpulan

Manusia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah dan ketika seseorang mengambil nyawa orang lain, dia kehilangan haknya untuk hidup. “Oleh karena hukuman terhadap perbuatan jahat tidak segera dilaksanakan, maka hati manusia penuh niat untuk berbuat jahat” (Pengkhotbah 8:11). (Capital Panishment/The Death Pinalty, oleh David Padfield - https://www.padfield.com/1993/capital-punishment.html, Alih bahasa: Harun Tamale, S.Th., MPS.).

Blog Artikel

Artikel Terkait

Back to Top

Cari Artikel